HENTIKAN PEMBUKAAN LAHAN SAWIT BESAR-BESARAN

19-01-2009 / KOMISI VII
Ketua Tim Rombongan Kunjungan Kerja Komisi VII Sonny Keraf (F-PDIP) mengatakan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera membuat kebijakan politik untuk menghentikan ijin pembukaan lahan perkebunan sawit secara besar-besaran. Hal tersebut di ungkapkan Ketua Tim Kunker saat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Balai Petitih, Pontianak, Senin (12/1). “Jika pembukaan lahan sawit ini terus digencarkan kami khawatir ekosistem disekitarnya akan menjadi rusak karena pembukaan lahan untuk perkebunanan sawit ini,”kata Sonny Keraf. Menurut Sonny, jika pembukaan lahan tersebut tetap dilakukan maka dikhawatirkan akan terjadi musibah seperti bencana banjir dan lainnya. “Seharusnya Pemprov Kalbar mencontoh Pemprov Kalteng yang berkomitmen secara politik untuk tidak membuka lahan secara besar-besaran,”tegasnya. Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya menjelaskan permohonan izin perusahaan sawit yang sudah diajukan di seluruh Kalbar mencapai kira-kira 4 juta hektar. Sementara total lahan yang direncanakan pemprov untuk sawit yaitu seluas 1,5 juta hektar. Sampai saat ini, penanaman sawit yang sudah terealisasi kira-kira 500 ribu hektar. ”Kami memang memberi kebebasan kepada bupati untuk mengeluarkan izin,” katanya. Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Idwar Hanis, membantah jika provinsi ini dianggap ingin membuka perkebunan sawit secara besar-besaran. Menurut Idwar, pemprov hanya mengalokasikan lahan seluas 1,5 juta hektar. Itu pun bukan dalam waktu singkat melainkan dicadangkan hingga tahun 2025. Dengan demikian, masih ada rentang waktu kira-kira selama 15 tahun. Dengan demikian, jika dikalkulasikan, 1,5 juta hektar dibagi dengan 15 tahun berarti pembukaan lahan yang terjadi per tahun hanya sekitar 100 ribu hektar. ”Itu belum dibagi lagi untuk 12 kabupaten di Kalbar dan belum mempertimbangkan ketersediaan bibit yang dimiliki perusahaan. “Jadi tidak benar kalau kita dianggap ingin membuka perkebunan sawit besar-besaran,” ujarnya. Mengenai izin seluas 4 juta hektar yang diberikan para bupati di Kalbar, Idwar menerangkan bahwa izin tersebut masih bersifat bruto. Sebab, dalam luasan 4 juta hektar itu masih berupa informasi lahan. Ada banyak mekanisme yang terlebih dahulu harus dilewati oleh perusahaan untuk dapat beroperasi. ”Setelah dapat informasi lahan, barulah dilakukan survey lapangan. Setelah itu, akan diterbitkan izin lokasi pada areal yang dianggap layak untuk perkebunan. Belum lagi mengurus masalah analisis dampak lingkungan (AMDAL),” jelasnya. Jika dalam lokasi izin tersebut terdapat vegetasi berkayu, perusahaan masih harus mengurus Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dari Dinas Kehutanan. Pengeluaran IPK ini secara otomatis menjadi salah satu ”penyaring” sehingga pembukaan lahan perkebunan tidak terlalu laju. ”Sejauh ini, dari total 4 juta hektar informasi lahan yang diberikan, baru 1 juta hektar yang boleh beroperasi. Sedangkan yang terealisasi baru 525 ribu hektar,” kata Idwar. Di samping itu, dalam meminimalisasi kerusakan ekosistem, pemprov juga sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan pembukaan lahan dengan cara bakar. Dari informasi yang diperoleh Komisi VII, rencana pembukaan perkebunan sawit di Kalbar mencapai kira-kira 2 juta hektar. Sejauh ini baru terealisasi seluas ratusan ribu hektar. Bahkan, permohonan izin perkebunan yang masuk sudah mencapai 4 juta hektar.(nt)
BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...